Jumlah pengawas pemilu masih kurang

ketua badan pengawas pemilu republik indonesia (bawaslu ri), muhammad, menungkapkan kasus pengawas pemilu menarik pada tingkat pusat maupun daerah masih kurang oleh karenanya optimalisasi pengawasan belum dapat berjalan dengan lancar.

sesuai dengan uu nomor 15 tahun 2011 mengenai penyelenggara pemilihan publik, struktur formal pengawas pemilu amat sedikit oleh karenanya pengawasan pemilu 2014 tak hendak berhasil bila hanya mengandalkan bawaslu pusat maupun daerah, papar ketua bawaslu ri di pangkalpinang, senin.

ia mengajarkan, saat ini struktur formal bawaslu tingkat pusat hanya mempunyai lima anggota dan mengawasi serta mengurus pelaksanaan pemilu dalam 33 provinsi. untuk tingkat provinsi, kabupaten/kota dan kecamatan masing-masing mempunyai tiga anggota.

sedangkan, struktur formal anggota pengawas pemilu dalam tingkat desa/kelurahan cuma terdapat Satu sampai lima pihak.

Informasi Lainnya:

jumlah anggota pengawas pemilu baik selama tingkat pusat maupun daerah tak sebanding dengan jumlah website pemungutan suara (tps) yang harus diawasi, katanya.

bahkan, papar muhammad, ada beberapa persentasi selama daerah seperti pulau jawa yang mempunyai kondisi masyarakat dan cukup padat mengharuskan Satu orang panitia pemungutan suara (pps) mengawasi sampai 150 tps.