sebagian sulit ijazah yang dimiliki bakal calon anggota legislatif dan didaftarkan partai politik ke komisi pemilihan umum kota medan bermasalah.
hampir semua partai ada yang bermasalah, papar anggota komisi pemilihan umum (kpu) kota medan rahmat kartolo simanjuntak selama medan, minggu.
menurut rahmat, berdasarkan verifikasi yang diselenggarakan kpu, tingkat permasalahan dalam ijazah dan disediakan bakal caleg agar dprd kota medan itu lumayan bervariasi.
sebagian bakal caleg itu ada yang melampirkan ijazah dan dilegalisir di luar sekolahnya ataupun bakal caleg dan mengikuti pendidikan pada sekolah negeri sementara legalisirnya pada perguruan swasta.
Informasi Lainnya:
ada serta bakal caleg yang menyatakan kehilangan ijazahnya serta hanya mengganti melalui selembar surat pengganti dan formatnya tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
padahal, menurut surat keputusan menteri pendidikan nasional nomor 59 tahun 2008 mengenai pengesahan fotokopi dan surat pengganti ijazah, surat keterangan dan dilampirkan tersebut mesti tersedia dan nilai pendidikannya.
selain itu, kpu kota medan juga menemukan kehadiran caleg dan ijazahnya mencari bahasa arab secara keseluruhan oleh karenanya tidak disukai merupakan ijazah atau sekadar piagam penghargaan. kita tidak hapal itu ijzazah atau bukan, makanya kita berkoordinasi dengan kemenag, katanya.
kpu kota medan serta mendapatkan perubahan nama sekolah dalam ijazah serta berkas yang dilampirkan semisal perubahan nama sekolah teknik menengah (stm) menjadi sekolah menengah kejuruan (smk). agar jumlah semisal tersebut, kita mau mempertanyakan ke dinas studi, katanya.
meski ada ijazah dan bermasalah, sementara kpu belum mau mengambil kesimpulan adanya bakal caleg yang membeli ijazah tiruan untuk bisa memenuhi pemilu 2014.