calon gubernur jawa barat rieke diah pitaloka menungkapkan menerima keputusan mahkaman konstitusi yang menolak gugatan perselisihan hasil pemilihan publik (phpu) pilkada jawa barat.
secara pribadi saya menerima juga menghargai keputusan hakim mk, namun juga mesti kami sadari putusan hari ini terkait hidup 49,1 juta rakyat berdasarkan data kpu terakhir, tetapi pemprov cuma mengakui 45 juta warga, ujar rieke dengan pesan singkat di jakarta, senin.
rieke menungkapkan seluruh proses pilkada Jawa Barat sampai dengan putusan mk senin (1/4) memberikan pelajaran berharga bagi dia dijadikan benar politisi.
pelajaran berharga buat saya serta kita seluruh, telah waktunya rakyat bangkit, lawan terus politik transaksional yang hanya mau lahirkan pemerintahan transaksional dan berujung dalam praktik-praktik korupsi, itu penting terlebih 2014 ada pemilu legislatif dan presiden, katanya.
Baca Juga: Jam Tangan Murah - Jual Jam Tangan Murah - Jual Jam Tangan Online
rieke pun menegaskan, putusan mk itu tidak hendak membuatnya patah arang berjuang supaya rakyat indonesia.
namun, ia menambahkan, dengan kehadiran putusan mk itu bukan berarti tak banyak persoalan dalam pilkada Jawa Barat.
paling tak catatan resmi bahwa ada 11 juta pihak dan tidak bisa memilih, indikasi pork barrel dan bukti-bukti lain dan telah disampaikan dalam persidangan, bukan berarti tak terjadi, tutur rieke.
mk menolak permohonan sengketa pilkada Jawa Barat yang diajukan pasangan rieke diah pitaloka-teten masduki.
ketua majelis hakim ahmad sodiki menungkapkan dalil permohonan yang diajukan pasangan rieke-teten tidak terbukti menurut hukum.
dalam pertimbangannya, mahkamah menemukan fakta kiranya sebagian sulit dalil pemohon tidak dibuktikan dengan alat bukti dan lumayan serta tak banyak alat bukti sama sekali.